
Sungai Duo, Rabu 15 April 2026 – Dalam rangka menegakkan tertib administrasi, memperkuat solidaritas, dan memenuhi tanggung jawab tata kelola lembaga yang transparan, pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Sungai Duo Jaya secara resmi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dharmasraya pada Rabu, 15 April 2026.
Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Direktur BUMNag Sungai Duo Jaya, Bapak Sutarno, dengan didampingi oleh Sekretaris BUMNag, Nofrimus Rafi Deltho, S.A.P. Dokumen LPJ tersebut disambut hangat dan diterima langsung oleh perwakilan dari Dinas DPMD Kabupaten Dharmasraya, Ibu Leli Suriyani.
Langkah penyerahan LPJ ini merupakan wujud nyata dari komitmen jajaran pengurus BUMNag Sungai Duo Jaya dalam mengelola amanah ekonomi masyarakat secara akuntabel dan profesional. Selain sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, momen ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pihak nagari dengan pemerintah daerah melalui Dinas DPMD.
Dengan tertibnya pelaporan administrasi ini, BUMNag Sungai Duo Jaya diharapkan dapat terus mempertahankan standar kinerja yang sehat dan siap melangkah pada optimalisasi unit-unit usaha strategis demi mendorong kesejahteraan masyarakat Nagari Sungai Duo ke depan

