• Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Nagari Sungai Duo
  1. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Pemerintah Nagari Sungai Duo.
  2. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di Pemerintah Nagari Sungai Duo.
  3. Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasiyang terbuka untuk publik.
  4. Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi
Bagikan Postingan ini :
Scroll to Top