
Sungai Duo, 20 Agustus 2025 – Pemerintah Nagari Sungai Duo menerima kunjungan resmi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) BTN Kabupaten Dharmasraya. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi terkait upaya pensertifikatan tanah fasilitas umum (pasum) yang terdapat di Nagari Sungai Duo.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Perkimtan BTN bersama Wali Nagari Sungai Duo (Ali Amran, S.Pd) membahas sejumlah langkah teknis dan administratif guna mempercepat proses legalisasi aset nagari. Pensertifikatan tanah pasum ini dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keberlangsungan pemanfaatan fasilitas umum, serta melindungi aset nagari dari potensi permasalahan di kemudian hari.
Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Perkimtan BTN. Menurutnya, langkah ini akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan, sehingga program pensertifikatan tanah pasum di Nagari Sungai Duo dapat segera terealisasi secara optimal.


